Puskesmas merupakan fasilitas kesehatan tingkat pertama yang memiliki wilayah kerja dan bertanggung jawab dalam menyediakan pelayanan kesehatan bagi masyarakat melalui penyelenggaraan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan. Upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan harus diselenggarakan secara berkualitas, adil dan merata, memuaskan seluruh masyarakat di wilayah kerja yang menjadi tanggung jawabnya.
Kualitas dan kinerja dalam penyelenggaraan upaya kesehatan masyarakat akan dicapai jika penyelenggaraan upaya kesehatan masyarakat tersebut dikelola dengan baik sesuai dengan standar dan pedoman penyelenggaraan upaya kesehatan masyarakat, dan peningkatan mutu dan kinerja yang berkesinambungan.
Penyelenggaraan upaya kesehatan masyarakat harus memperhatikan standar struktur, standar proses penyelenggaraan, dan standar hasil. Indikator kinerja upaya kesehatan masyarakat perlu ditetapkan, distandarkan, dan diukur secara periodik, dianalisis sebagai dasar untuk melakukan upaya perbaikan mutu dan kinerja yang berkesinambungan.
Sesuai tahapan dan tingkat perkembangannya, maka upaya peningkatan mutu dan manajemen pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan, perlu dirancang dengan tujuan pencapaian yang pasti, yaitu standar pelayanan yang ditetapkan.
Secara berkesinambungan harus terus ditingkatkan untuk mencapai satu tingkat kualitas pelayanan yang sesuai dengan standar sebagaimana diharapkan.
Akreditasi merupakan langkah kedua dari 3 (tiga) langkah dalam program quality assurance yang terdiri dari :
- Standarisasi, meliputi kriteria yang terukur (measurable) dan indikator dengan standar pencapaian dan satuan waktu (time-frame) yang jelas
- Akreditasi, dilakukan setelah fasilitas kesehatan membangun sistem
mutu dan penyelenggaraan upaya kesehatan, mempersiapkan diri untuk
akreditasi, dan siap untuk dinilai setelah melaksanakan penilaian diri (selfassessment).
- Kegiatan mutu berkesinambungan (contiuous quality improvement),
dengan mempergunakan kaidah mutu (Plan-Do-Check-Action) dalam
rangka mempertahankan dan atau meningkatkan mutu.
Untuk melakukan penilaian melalui akreditasi, akan lebih baik kalau FKTP terlebih
dahulu dipersiapkan, dengan menyesuaikan situasi dan kondisi yang ada. (bersambung…)