![]() |
![]() |
|
| 27 Mar 2007 | ||
|
Menteri Kesehatan Republik Indonesia telah menetapkan standar kode data bidang kesehatan melalui keputusannya Nomor 844/Menkes/SK/X/2006 yang berguna sebagai acuan bagi Departemen Kesehatan serta pedoman bagi Provinsi dan Kabupaten/ Kota dalam penggunaan kode data.Kepmenkes Nomor 844/Menkes/SK/X/2006 |
||















Komentar