Penetapan Standar Kode Data Bidang Kesehatan

  Print E-mail
27 Mar 2007

Menteri Kesehatan Republik Indonesia telah menetapkan standar kode data bidang kesehatan melalui keputusannya Nomor 844/Menkes/SK/X/2006 yang berguna sebagai acuan bagi Departemen Kesehatan serta pedoman bagi Provinsi dan Kabupaten/ Kota dalam penggunaan kode data.Kepmenkes Nomor 844/Menkes/SK/X/2006

Lampiran Kepmenkes Nomor 844/Menkes/SK/X/2006

Tinggalkan komentar